Sdr. Ahmad, Sejujurnya, saya sendiri belum pernah merasakan pengalaman serupa. Namun, disini saya bermaksud untuk mengingatkan kembali hak Sdr Ahmad sebagai konsumen bahwa kita dilindungi oleh UU yang berlaku terkait pengiriman barang/jasa dari pelaku usaha. Sebelumnya, saya mohon maaf jika penjelasan saya ada yang salah dalam ranah hukum, sebab saya sendiri justru lulusan Teknik Sipil, bukan hukum. Namun, sedikit banyak, saya mengerti tentang aspek legalitas. Jadi, begini Sdr Ahmad, UU No 8 Tahun 1999 perihal Perlindungan Konsumen dan turut pula dituliskan dalam Pasal 1243 BW menegaskan dengan jelas bahwa pihak yang dirugikan oleh pelaku usaha yang disebabkan oleh wanprestasi (dalam hal ini: kerusakan, kehilangan, keterlambatan pengiriman dan pelanggaran lainnya berdasarkan perjanjian antara kedua belak pihak) berhak menuntut ganti rugi. Dalam konteks ini, pelaku usaha bertanggung jawab atas kehilangan sertifikat Sdr. Ahmad. Jika ternyata alamat yang Sdr Ahmad berikan tidak benar/telah berganti, sebaiknya Sdr Ahmad mengkaji lagi nota kesepahaman terkait hal ini. Intinya, sebagai konsumen, Anda tetap berhak untuk memperoleh ganti rugi atas wanprestasi ini. Bahkan ini dikuatkan dalam pasal 7 huruf g UU No. 8 tahun 1999. Penyelesaian masalah dapat dilakukan secara litigasi melalui pengadilan berdasarkan pasal 45 ayat 1 UU 8 Tahun 1999 atau non litigasi melalui badan usaha itu sendiri, YLKI, atau BPSK. Saran saya, agar hal ini tidak terjadi ke konsumen lainnya, mungkin Sdr Ahmad bisa mengusut tuntas untuk perbaikan mutu dan kualitas badan usaha tersebut. Sebagai konsumen, perlu sekali agar kita berlaku kritis dan responsif terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh badan usaha, agar ini tidak terulang lagi dan merugikan lebih banyak orang lagi ke depannya. Semoga saran saya membantu ya. Salam sejahtera/Faithfully yours, David Immanuel Sihombing (David) Field Engineer Trainee - Schlumberger Ltd Founder and President of GARUDA Youth Community (GYC) Graduate from Undergraduate Programme of Civil & Environmental Engineering, Universitas Indonesia '11 visit these personal links: ..get to know: GARUDA Youth Community an independent, non-profit and entirely run by youths organization aiming to be platform of youth empowerment through environmental projects: campaign, propaganda, research and community development. Twitter: @GYCforChange, Website: www.gycforchange.org (on progress) Decapolis EcoPrinting A practical environmental design and printing service business committing in lean principle and sustainable ethics. We run eco-friendly digital and offset printing processes that features non-toxic soy inks, the best quality recycled/post-consumer-waste papers. Acknowledge us as your preferred choice for green offset & digital printing. Twitter: @DecapolisDP >> Please consider the environment before printing this email! << --- On Wed, 1/11/12, beasiswa@yahoogroups.com <beasiswa@yahoogroups.com> wrote:
|
__._,_.___
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
MARKETPLACE
.
__,_._,___