Yang penting, sebelum berangkat ke LN harus sudah mengantongi Surat Tugas Belajar dari instansi masing-masing, jika sudah punya ST maka gaji tetap dibayar 100%.
Untuk penerbitan ST cukup di instansi masing-masing, jika dari PTN ST cukup dari Rektor/Sekjen Kemendiknas tergantung dgn peraturan yg berlaku d masing-masing instansi.
Untuk tunjangan2 untuk keperluan kuliah, lazimnya ditanggung oleh pemberi beasiswa atau tergantung dari skema beasiswa itu sendiri. Jika pemerintah yang memberi beasiswa, maka pemerintah menyediakan kebutuhan untuk biaya hidup dan keperluan kuliah.
Untuk penerbitan ST cukup di instansi masing-masing, jika dari PTN ST cukup dari Rektor/Sekjen Kemendiknas tergantung dgn peraturan yg berlaku d masing-masing instansi.
Untuk tunjangan2 untuk keperluan kuliah, lazimnya ditanggung oleh pemberi beasiswa atau tergantung dari skema beasiswa itu sendiri. Jika pemerintah yang memberi beasiswa, maka pemerintah menyediakan kebutuhan untuk biaya hidup dan keperluan kuliah.
From: r k <ridzky_k@yahoo.com>
To: beasiswa@yahoogroups.com
Sent: Wed, November 3, 2010 12:03:56 AM
Subject: Re: [beasiswa] [Butuh Info] Gaji PNS tugas belajar LN, biaya non-pemerintah Indonesia
Sebaiknya untuk PNS bila mendapatkan beasiswa yang mencari sendiri melaporkan ke Setneg sehingga nantinya proses pengurusan administrasinya akan lebih mudah.
Bila administrasi beasiswa untuk PNS sudah beres setahu saya hanya tunjangan saja yang dibebaskan karena mengajukan ijin belajar, sementara gaji pokok tetap dibayarkan 100%
Bila administrasi beasiswa untuk PNS sudah beres setahu saya hanya tunjangan saja yang dibebaskan karena mengajukan ijin belajar, sementara gaji pokok tetap dibayarkan 100%
From: annette darqom <gadiskcil@yahoo.com>
To: beasiswa@yahoogroups.com
Sent: Mon, November 1, 2010 8:25:30 PM
Subject: [beasiswa] [Butuh Info] Gaji PNS tugas belajar LN, biaya non-pemerintah Indonesia
Dear all,
Saya Annette, PNS di PT di Surabaya. Saya sekarang sdg belajar di LN dgn biaya dari universitas tempat saya belajar, bukan dari pemerintah Indonesia. Saya baru saja mengecek gaji saya bulan ini, kaget sekali karena hanya 1/3 dari gaji pokok saya, biasanya masi full. Dari peraturan yang saya baca, gaji saya memang dipotong 50% seharusnya, namun seharusnya pula saya mendapatkan tunjangan tugas belajar di LN seperti uang buku, penelitian, biaya pendidikan, biaya hidup, bahkan sampai study tour pun diberi tunjangan oleh pemerintah. Namun karena beasiswa saya non-pemerintah, saya g dapet semua yang disebutkan di atas. Dan berhubung jumlahnya pun tidak besar, saya masih mempergunakan gaji untuk bertahan di sini.
Hendak bertanya apakah ada dari teman-teman semua yang pernah pengalaman seperti ini? Apakah ada jalan keluar yang baik? Terima kasih untuk jawaban teman-teman.
Best,
Annette
Immunology Department, Siriraj Hospital
Mahidol University
__._,_.___
INFO, TIPS BEASISWA, FAQ - ADS:
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com
.
__,_._,___