Hi mba dita,
Coba buka website yandok.ui.ac.id. Website tsb utk pelayanan dokumen bagi alumni UI.
Singkat kata, mba nanti bisa pesan legalisir transkrip, ijazah dsb secara online, pembayarannya juga via atm. Di website tsb tertera jelas tata caranya. Nanti setelah selesai pembayaran, mba dita bisa datang ke bag. Administrasi PPMT, rektorat untuk mengantarkan dokumen asli yang mau dicopy dan dilegalisir beserta bukti pembayarannya. Biayanya Rp 5.000 per lembar. Kalau notifikasi di yandok mba sudah diproses, berarti legalisasi ijazah dsb sudah berjalan dan waktunya paling lama seminggu.
Semoga bermanfaat.
Halo Mbak Dita,
Itu bisa dipesan di Gedung Pelayanan Mahasiswa terpadu, dekat rektorat.
Kalau tidak salah biayanya Rp 5000/lembar.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Numpang tanya juga ya
kalau alumni FKUI dan atau UI secara umum, minta tolong kirim transkrip nilai yang dilegalisir ke mana ya? yang harus pakai amplop dan cap/perangko resmi fkui/ui?
Ke dirpen tempat legalisirnya, atau ke mana?
telpon ke sana ga diangkat angkat nih :(
thanks ya
dita
Reply via web post | Reply to sender | Reply to group | Start a New Topic | Messages in this topic (12) |
http://id-scholarships.blogspot.com/
===============================
INFO LOWONGAN DI BIDANG MIGAS:
http://www.lowongan-kerja.info/lowongan/oil-jobs/
===============================
INGIN KELUAR DARI MILIS BEASISWA?
Kirim email kosong ke beasiswa-unsubscribe@yahoogroups.com