Kebetulan saya belum pernah mendapat BU kemendiknas. Namun saya juga sedang mencoba mendaftar. Saya coba jawab setahu saya. CMIIF. Di Kemendiknas beasiswa BU itu ada macam2 peruntukkannya, ada untuk orang LN belajar diIndonesia, ada orang Indonesia belajar di LN atau dalam negeri. Lalu pendaftarannya ada 2 macam; melalui universitas, dalam hal ini berarti universitas yang dituju sudah memiliki program kerjasama dengan kemendiknas, sehingga mahasiswa yang sekolah diprogram tersebut bisa mendaftar untuk mendapatkan BU melalui universitas, dan yang kedua, jalur pribadi, yaitu jika universitas yang dituju tidak memiliki kerjasama dengan kemendiknas, kita harus mengajukan beasiswa ke kemendiknas secara pribadi/ sebagai individu. 1. Di buku panduan BU, pada bagian persyaratan umum (hal 33) tertulis: Mendapat sertifikat dan/atau surat penerimaan beasiswa unggulan. Itu berarti syarat setelah lulus adminitrasi atau bagaimana? Setahu saya surat ini didapat apabila kita diterima, bukan untuk mendaftar. 2. Di bagian persyaratan khusus, tertulis: memiliki hasil TPA minimal 450/yang sederajat yang diakui oleh PT yang dituju. Namun, di leaflet syarat ini tidak dituliskan dan ketika saya mencoba menghubungi pihak BU, petugas yang menerima telepon menyebutkan kalau itu tidak diwajibkan. Adakah dimilis ini ada alumni penerima BU yang berkenan untuk share? Tes TPA yang diminta adalah hasil Tes TPA dengan Bappenas, kebetulan di Universitas saya (UGM) ada program magister (MSTT) yang sudah bekerja sama dengan kemendiknas. Sehingga dari Bappenas datang untuk menyelenggarakan Tes TPA secara kolektif, jika mbak ingin mendaftar secara pribadi, berarti sertifikat hasil tes TPA dari Bappenas disertakan dalam berkas. 3. Di bagian persyaratan khusus, tertulis: memiliki kemahiran berbahasa Indonesia dengan hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Nah, apakah ini berlaku untuk pelamar dari Indonesia dengan tujuan S2 dalam negeri? Ini syarat untuk orang LN yang ingin belajar diIndonesia. 4. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tidak terdapat pada jajaran universitas penyelenggara pada buku panduan BU. Apakah hal ini berpengaruh pada penerimaan beasiswa? Universitas yang dimaksud adalah universitas yang dituju, bukan universitas asal. Jika tidak termasuk berarti mendaftar sebagai individu. Hormat saya, Fadhila
--- On Mon, 10/31/11, elis homsini <lisnida_ok@yahoo.com> wrote:
From: elis homsini <lisnida_ok@yahoo.com> Subject: [beasiswa] [butuh info] Persyaratan Beasiswa Unggulan Depdiknas To: "beasiswa@yahoogroups.com" <beasiswa@yahoogroups.com> Date: Monday, October 31, 2011, 9:27 AM
Salam Hormat,
Saya mahasiswi semester satu jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Pascasarjana UPI. Saya berencana mengajukan beasiswa Unggulan Depdiknas tahun ini. Namun, ada beberapa pertanyaan berkenaan dengan persyaratan umum dan khusus:
1. Di buku panduan BU, pada bagian persyaratan umum (hal 33) tertulis: Mendapat sertifikat dan/atau surat penerimaan beasiswa unggulan. Itu berarti syarat setelah lulus adminitrasi atau bagaimana? 2. Di bagian persyaratan khusus, tertulis: memiliki hasil TPA minimal 450/yang sederajat yang diakui oleh PT yang dituju. Namun, di leaflet syarat ini tidak dituliskan dan ketika saya mencoba menghubungi pihak BU, petugas yang menerima telepon menyebutkan kalau itu tidak diwajibkan. Adakah dimilis ini ada alumni penerima BU yang berkenan untuk share? 3. Di bagian persyaratan khusus, tertulis: memiliki kemahiran berbahasa Indonesia dengan hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Nah, apakah ini berlaku untuk pelamar dari Indonesia dengan tujuan S2 dalam negeri? 4. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tidak terdapat pada jajaran universitas penyelenggara pada buku panduan BU. Apakah hal ini berpengaruh pada penerimaan beasiswa?
Mudah-mudahan ada alumni penerima BU yang berkenan untuk share pengalamannya.
Terimakasih:) -Elis-
|