Dear all,
Saya PNS di kementerian Kominfo, dan mendapatkan beasiswa dari Kementerian Kominfo juga, akan tetapi karena saya sudah menikah maka gaji saya penuh. Akan tetapi pengalaman beberapa teman-teman saya yang sesama PNS dan belum menikah tetapi mendapatkan beasiswa dari Pemerintah (termasuk beasiswa dari Kementerian saya) gajinya menyusut menjadi separuh. Setau saya (informasi dari bag. keuangan tempat saya) pemotongan dilakukan oleh KPN berdasarkan surat tugas belajar. Namun ada juga teman lain yang gaji masih terima full karena ternyata dia tidak melaporkan bahwa saat ini dia sedang melanjutkan studi LN. Tunjangan tugas belajar, saya sempet samar-samar denger tapi sampai sekarang saya blom sukses dapat info lengkapnya.
Salam H.E Palupy --- On Thu, 11/4/10, Fahmi Mubarok <fahmi_mubarok@yahoo.com> wrote: From: Fahmi Mubarok <fahmi_mubarok@yahoo.com> Subject: Re: [beasiswa] [Butuh Info] Gaji PNS tugas belajar LN, biaya non-pemerintah Indonesia To: beasiswa@yahoogroups.com Date: Thursday, November 4, 2010, 3:50 PM
Inilah polemik yang muncul dari awal kala PNS mendapatkan beasiswa non-pemerintah.
Aturan tiap department beda-beda mba, kalo untuk dikti, hanya gaji pokok+tunjangan anak-istri yang dibayarkan. Itu kalo sudah menikah, kalo belum menikah DIKTI lebih kejam lagi karena hanya 50% gaji pokok yang diterima saat dosen sedang tugas belajar dengan beasiswa non-pemerintah
Department lain seperti kehakiman, keuangan setau saya masih full dapet seluruh gaji+tunjangan jabatan (mohon konfirmasinya)
Berharap ada tunjangan tugas belajar di LN? wah.. kalo yang ini saya ngga tau kalo DIKTI ngasih.. kalo beneran iya, saya mo ngajuin juga! Ini baru pemerintahnya bener ndukung dosen2 tugas belajar LN :D
Salam =================================================== Fahmi Mubarok Department of Engineering Designs and Materials NTNU, Trondheim, Norway ===================================================
From: r k <ridzky_k@yahoo.com> To: beasiswa@yahoogroups.com Sent: Wed, November 3, 2010 8:03:56 AM Subject: Re: [beasiswa] [Butuh Info] Gaji PNS tugas belajar LN, biaya non-pemerintah Indonesia Sebaiknya untuk PNS bila mendapatkan beasiswa yang mencari sendiri melaporkan ke Setneg sehingga nantinya proses pengurusan administrasinya akan lebih mudah.
Bila administrasi beasiswa untuk PNS sudah beres setahu saya hanya tunjangan saja yang dibebaskan karena mengajukan ijin belajar, sementara gaji pokok tetap dibayarkan 100%
From: annette darqom <gadiskcil@yahoo.com> To: beasiswa@yahoogroups.com Sent: Mon, November 1, 2010 8:25:30 PM Subject: [beasiswa] [Butuh Info] Gaji PNS tugas belajar LN, biaya non-pemerintah Indonesia Dear all, Saya Annette, PNS di PT di Surabaya. Saya sekarang sdg belajar di LN dgn biaya dari universitas tempat saya belajar, bukan dari pemerintah Indonesia. Saya baru saja mengecek gaji saya bulan ini, kaget sekali karena hanya 1/3 dari gaji pokok saya, biasanya masi full. Dari peraturan yang saya baca, gaji saya memang dipotong 50% seharusnya, namun seharusnya pula saya mendapatkan tunjangan tugas belajar di LN seperti uang buku, penelitian, biaya pendidikan, biaya hidup, bahkan sampai study tour pun diberi tunjangan oleh pemerintah. Namun karena beasiswa saya non-pemerintah, saya g dapet semua yang disebutkan di atas. Dan berhubung jumlahnya pun tidak besar, saya masih mempergunakan gaji untuk bertahan di sini. Hendak bertanya apakah ada dari teman-teman semua yang pernah pengalaman seperti ini? Apakah ada jalan keluar yang baik? Terima kasih untuk jawaban teman-teman. Best, Annette Immunology Department, Siriraj Hospital Mahidol University
|